Isu Terkini Kesehatan


KAMPANYE PENGGUNAAN KONDOM DI INDONESIA
May 26, 2008, 1:10 am
Filed under: Uncategorized

oleh :

Dinda Prita Vaudika 0606099694

Desy Hiryani 0606099605

Fairlyana Melita 0606099870

Putu Mas Dewi Pratiwi 0606100595

Rezki Gihonia 0606100714

Viana Villamanda Jatnika 0606100992

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS INDONESIA

DEPOK 2008

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Sejarah Perkembangan HIV-AIDS

1.1.1 Pengertian HIV-AIDS

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah sindrom kumpulan berbagai gejala dan infeksi sebagai akibat dari kerusakan spesifik sistem kekebalan tubuh karena infeksi virus HIV pada manusia (seperti dimuat dalam http://www.id.wikipedia.org).

Berdasarkan definisi yang dikutip dari www.organisasi.org, HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun.

1.1.2 Perkembangan HIV-AIDS di Dunia

Kasus pertama ditemukan di San Fransisco pada seorang gay tahun 1981. Menurut UNAIDS (Badan PBB untuk penanggulangan AIDS) sampai dengan akhir 1995, jumlah orang yang terinfeksi HIV di dunia telah mencapai 28 juta dimana 2,4 juta diantaranya adalah kasus bayi dan anak-anak. Setiap hari terjadi infeksi baru sebanyak 8500 orang, sekitar 1000 diantaranya bayi dan anak-anak.

Menurut penjelasan dr. Adi Sasongko dalam artikel yang dimuat di www.petra.ac.id, sejumlah 5,8 juta orang telah meninggal akibat AIDS, 1,3 juta diantaranya adalah bayi dan anak. HIV-AIDS telah menjadi penyebab kematian utama di Amerika Serikat, Afrika Sub-sahara dan Thailand. Di Zambia, epidemi AIDS telah menurunkan usia harapan hidup dari 66 tahun menjadi 33 tahun, di Zimbabwe akan menurun dari 70 tahun menjadi 40 tahun dan di Uganda akan turun dari 59 tahun menjadi 31 tahun pada tahun 2010.

1.1.3 Perkembangan HIV-AIDS di Indonesia

Sampai dengan bulan September 1996, jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 449 orang, dengan kelompok umur terbanyak pada usia 20-29 tahun (47%) dan kelompok wanita sebanyak 27%. Kelompok usia produktif (15-49 tahun) mencapai 87%. Dilihat dari lokasi, kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta, Papua dan Riau.

Jumlah kasus yang tercatat diatas adalah menurut catatan resmi yang jauh lebih rendah dari kenyataan sesungguhnya akibat keterbatasan dari sistem surveilens perangkat kesehatan kita. Permasalahan HIV-AIDS di banyak negara memang memperlihatkan fenomena gunung es, dimana yang tampak memang jauh lebih kecil dibandingkan jumlah sesungguhnya.

Upaya penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia terfokus pada kelompok pekerja seks komersial dan waria, meskipun juga sudah digalakkan upaya yang ditujukan pada masyarakat umum, seperti kaum ibu, mahasiswa dan remaja sekolah lanjutan. Yang masih belum digarap secara memadai adalah kelompok pekerja di perusahaan yang merupakan kelompok usia produktif.

Proyeksi perkembangan kasus HIV-AIDS di Indonesia, dr. Adi Sasongko menambahkan, diperkirakan akan menembus angka satu juta kasus pada tahun 2005, dan sesuai pola epidemiologis yang ada maka jumlah kasus terbanyak akan ada pada kelompok usia produktif (patut diingat bahwa pada tahun 2003 Indonesia akan memasuki pasar bebas APEC dan membutuhkan SDM yang tangguh untuk bersaing di pasar global). Pada kenyataannya setelah tahun 2005, kasus HIV-AIDS terbanyak ditemukan pada pengguna narkoba suntik.

1.2 Penularan HIV-AIDS

1.2.1 Metode / Teknik Penularan dan Penyebaran Virus HIV-AIDS

Penularan HIV-AIDS dapat melalui :

1. Kontak darah

Contoh : Tranfusi darah, terkena darah HIV+ pada kulit yang terluka, terkena darah menstruasi pada kulit yang terluka, jarum suntik, dsb.

2. Cairan semen dan sperma pria

Contoh : Laki-laki berhubungan badan tanpa kondom atau pengaman lainnya, oral seks, dsb.

3. Cairan vagina pada perempuan

Contoh : Wanita berhubungan badan tanpa pengaman, pinjam-meminjam alat bantu seks, oral seks, dll.

4. Air Susu Ibu / ASI

Contoh : Bayi minum asi dari wanita HIV+, laki-laki meminum susu asi pasangannya, dan lain sebagainya.

Cairan tubuh yang tidak mengandung HIV pada penderita HIV+ :

1. Air liur/ air ludah/ saliva.

2. Feses/ kotoran/ tinja.

3. Air mata.

4. Keringat.

5. Air seni/ urin.

1.3 Pencegahan penularan HIV-AIDS

Penularan HIV-AIDS yang terbanyak adalah melalui hubungan seksual, maka penularan HIV-AIDS dapat dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual dan melakukan hubungan seks yang aman. Pencegahan lainnya yaitu melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, serta pengidap HIV-AIDS tidak boleh menjadi pendonor darah.

Secara ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C-D. A adalah abstinence, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah be faithful atau setia artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangan yang sah saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dilakukan, harus digunakan alat pencegahan yaitu dengan menggunakan kondom. Serta D (don’t use drugs) artinya penggunaan narkoba adalah salah satu pintu menuju penularan HIV-AIDS. Hal ini dapat terjadi misalnya dengan penggunaan jarum suntik bersama-sama.

Dalam laporan ini, penyusun hanya akan membahas tentang salah satu formula pencegahan di atas, yaitu penggunaan kondom. Saat ini, di Indonesia, telah dilaksanakan berbagai kampanye untuk memasyarakatkan penggunaan kondom. Selain itu, pemerintah mencanangkan program legalisasi kondom di seluruh Indonesia. Namun, hal tersebut masih mendapat hambatan dari berbagai pihak.

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Definisi dan Sejarah Kondom

2.1.1 Definisi Kondom

Kondom adalah alat kontrasepsi yang dapat digunakan untuk mencegah kehamilan, mengatur jarak lahir dan penularan penyakit kelamin pada saat bersenggama. Kondom dibagi 2 jenis yaitu untuk pria dan wanita serta biasa terbuat dari karet latex dan dipakaikan pada alat kelamin dalam keadaan ereksi sebelum bersenggama.

2.1.2 Sejarah Kondom

Sejak masa sebelum masehi, kondom merupakan salah satu alat pengaman yang digunakan dalam berhubungan seksual. Pada saat itu kondom terbuat dari usus biri-biri yang diolah dengan hati-hati dan dibuat secara manual dan eksklusif. Alat ini bisa digunakan lagi setelah dicuci dan direndam dalam larutan susu panas. Periode perkembangan kondom (seperti dimuat dalam http://www.kondomku.com):

1. Tahun 1000 sebelum Masehi, orang mesir kuno menggunakan linen untuk bahan pembuatan kondom yang digunakan untuk mencegah penyakit.

2. Tahun 100-200 Masehi, pemakaian kondom diawali melalui lukisan berupa pemandangan gua di Combrelles, Perancis.

3. Tahun 1500-an, di Italia, awal dari publikasi berupa deskripsi dan pencobaan kondom yang digunakan untuk mencegah penyakit dengan pemberian kondom berbahan dasar linen kepada 1100 pria. Hasil dari pemberian serta pemakaian kondom tersebut banyak dari mereka yang tidak terjangkit penyakit sifilis. Setelah kejadian itu kondom digunakan sebagai alat pencegah kehamilan dengan cara kondom yang terbuat dari linen dibasahi dengan cairan kimia,direndam, kemudian dikeringkan dan dikenakan pada pria, fungsinya adalah untuk mematikan sperma.

4. Tahun 1700-an, kondom dibuat menggunakan usus binatang. Penggunaan usus binatang membuat harga kondom lebih mahal, dan membuat image bahwa kondom adalah ”baju baja” melawan kesenangan dan ”jaring laba-laba” mencegah infeksi.

5. Tahun 1984, Goodyear dan hancock melakukan pembuatan kondom secara masal dengan penggunaan karet yang divulkanisasi untuk membalikkan karet kasar ke elstisitas yang kuat.

6. Tahun 1861, kondom mulai dipublikasikan di Amerika Serikat melalui majalah New York Times.

7. Tahun 1880, kondom dibuat dari bahan lateks dan baru digunakan secara luas pada tahun 1930-an.

8. Tahun 1935, Amerika Serikat setiap harinya memproduksi sekitar satu setengah juta kondom.

9. Tahun 1980-1990, pasaran kondom di Amerika Serikat didominasi oleh pabrik kondom setempat. Tetapi pada tahun 1987, kondom produksi jepang “KIMONO” masuk pasar Amerika dengan bahan pembentuk kondom yang relatif lembut dan tipis dengan menekankan image bahwa kesenangan sama pentingnya dengan pencegahan.

10. Tahun 1990, kondom dibuat dengan bahan polyurethane.

11. Tahun 1993, kondom dengan bahan lateks diproduksi sejumlah delapan koma lima juta miliar per tahunnya.

Pada saat ini kesadaran tentang pentingnya penggunaan kondom bagi masyarakat kalangan menengah atas lebih tinggi dibandingkan masyarakat kalangan menengah bawah. Hal ini merupakan hal yang wajar, karena keterbatasan jumlah kondom yang ada yang membuat kondom masih belum terjangkau dengan efektif oleh masyarakat kalangan menengah bawah. Selain itu juga adanya budaya masyarakat yang masih kental tentang mitos-mitos yang membentuk persepsi yang buruk terhadap kondom.

2.2 Kebijakan Pemerintah Daerah Terkait dengan Legalisasi Kondom

Dengan bergulirnya fenomena penyebaran HIV hampir di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah daerah di setiap provinsi berusaha untuk mencari jalan keluar guna mencegah penyebaran virus tersebut lebih lanjut. Jalan keluar yang dimaksud adalah pembuatan kebijakan-kebijakan maupun program-program pencegahan penyebaran HIV-AIDS. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara puncak peringatan Hari AIDS Sedunia di Istana Wapres (1 Desember 2006 lalu). Beliau secara terbuka memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan kampanye kondom, misalnya, meskipun cara ini kemungkinan dinilai tidak populis di masyarakat.

Salah satu provinsi yang menjalankannya adalah Provinsi Kepulauan Riau. Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi KepRi menggelar 100% pemakaian kondom di lokalisasi. Ketua KPAID KepRi yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur KepRi, M Sani, mengemukakan bahwa program pencanangan 100% pemakaian kondom di lokalisasi bertujuan menekan laju penyebaran HIV-AIDS yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurutnya, program tersebut akan dibuka secara resmi di lokalisasi Tanjung Pandan, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

Selain itu, pemerintah daerah Papua telah melaksanakan kampanye kondom sejak tahun 2003. Kampanye tersebut sering dilakukan oleh para LSM maupun Komisi Penanggulangan HIV-AIDS (KPAD) Papua. Menurut Wakil Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma, LSM-LSM melakukan kampanye dengan cara mendistribusikan kondom di tempat-tempat yang termasuk berisiko tinggi penyebaran HIV-AIDS. Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih jauh menjelaskan cara penyebaran, pencegahan, penanggulangan dan akibat apabila terinfeksi HIV dengan tujuan masyarakat menjadi sadar dan ikut membantu pemerintah mencegah serta memberantas HIV-AIDS di Papua. Di wilayah lain, Pemerintah daerah Bali melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat merencanakan proyek percontohan pelaksanaan supervisi ketat lokasi risiko tinggi penularan HIV di sejumlah kabupaten. Supervisi ketat itu berupa pengawasan kesehatan pekerja seks dan pelanggannya secara rutin, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, LSM, dan desa pekraman/adat setempat. Hal ini dilaksanakan karena para pria pelanggan pekerja seks di lokasi prostitusi kerap melakukan hubungan seks tanpa kondom sehingga berisiko menularkan HIV-AIDS kepada pasangan seksnya.

Pemerintah pusat, melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), juga berupaya menekan laju penyebaran HIV-AIDS. BKKBN menempatkan sejumlah ‘vending machine’ kondom (ATM Kondom) di lokasi-lokasi tertentu. ATM Kondom hanya ditempatkan di tiga jenis lokasi terpilih, yaitu di Klinik KB, termasuk di sejumlah perkantoran yang ada Klinik KB, di rumah sakit dan LSM peduli AIDS agar orang dengan HIV-AIDS dapat mengakses serta di lokalisasi. Menurut Kepala BKKBN dr. Sumarjati Arjoso, SKM, seperti dimuat dalam situs www.bkkbn.go.id, ketiga tempat itu sudah sangat spesifik, sehingga tidak mudah dijangkau oleh mereka yang tidak sepatutnya memanfaatkan alat itu. Untuk memperoleh kondom dengan tiga-empat pilihan rasa, peminat cukup memasukkan koin sebanyak Rp 1.500. Ketika uang koin dimasukkan, pembeli tinggal memilih kondom mana yang diinginkannya.

Dari sumber yang penulis dapatkan, ATM Kondom telah didistribusikan ke tujuh provinsi di Indonesia, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan (Makassar, Tana Toraja, Luwu Timur), dan Papua. Di Banyuwangi (Jatim), misalnya, pemda setempat meminta tambahan enam ’vending machine’ kondom, dari 10 yang sudah ada. Sementara itu, Pemda Papua meminta berapapun yang dimiliki BKKBN Pusat.

Sebagai contoh, di DI Yogyakarta, ada tiga ATM yang diberikan pemerintah melalui BKKBN. ATM itu rencananya ditempatkan di Klinik KB RS Dr Sardjito, Klinik Perusahaan GE Lighting Sleman, dan untuk keperluan sosialisasi BKKBN. Menurut Dra. Anik Rahmani, MS, Kepala BKKBN DIY, seperti yang dikutip dari www.mmdnews.wordpress.com, menjelaskan perihal penempatan ATM Kondom yang tidak sembarangan dan untuk penggunaannya pun melalui rekomendasi dan di bawah pengawasan dokter. Di Bali, sebagai pulau yang sering dikunjungi wisatawan asing maupun domestik, telah ditempatkan dua ATM oleh pemda setempat yang kemungkinan akan ditambah lagi menjadi enam ATM Kondom di daerah pariwisata.

2.3. Pro Kontra Terhadap Legalisasi Kondom

Legalisasi kondom di Indonesia mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat. Ada yang menyetujui pelaksanaan legalisasi kondom, namun ada pula masyarakat yang tidak menyetujui program penanggulangan HIV-AIDS ini.

2.3.1 Pihak yang Menyetujui Legalisasi Kondom dalam Pencegahan HIV-AIDS

Jepang dan Thailand mendukung adanya legalisasi kondom, bahkan Malaysia dan Iran pun mendukung legalisasi kondom. Mereka termasuk dalam kategori negara dengan sebaran HIV-AIDS terbanyak. Di Indonesia sendiri, sudah ada keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui Surat keputusan Skep 68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja. Salah satu upaya yang digunakan dalam menjalankan keputusan tersebut adalah dengan memberikan kondom secara gratis atau dengan menyediakan ATM kondom di beberapa wilayah di Indonesia. Direktur Pelayanan Kesehatan Yayasan Kusuma Buana, Adi Sasongko, sangat mendukung adanya legalisasi kondom tersebut.

Studi meta analisis terhadap 174 studi dengan 116,735 peserta yang hasil penelitiannya dipublikasikan dalam Journal of Acquired Immune Deficiency Syndromes, edisi Maret 2006 tentang ”Kondom dan Pencegahan HIV” menyimpulkan bahwa, kampanye pemakaian kondom sama sekali tidak ada hubungannya dengan analogi mendorong untuk berhubungan seks dini atau hubungan seks berganti-ganti pasangan.[1] Studi tersebut juga menyimpulkan bahwa informasi tentang kondom memotivasi perubahan perilaku dan frekuensi hubungan seks yang dilakukan.

Ada beberapa fakta yang menunjukkan keefektifan kondom dalam mencegah HIV-AIDS, diantaranya laporan New England Journal of Medicine, 11 Agustus 1994 yang melaporkan hasil penelitian selama dua tahun pada 245 pasangan diskordan (dari setiap pasangan maka salah satunya HIV+). Hasilnya, pada 124 pasangan yang konsisten memakai kondom dalam setiap hubungan seks tidak ditemukan adanya penularan (transmisi) HIV. Pada 121 pasangan lainnya yang tidak konsisten menggunakan kondom ditemukan penularan HIV pada 12 orang.

Fakta lain, di negara Thailand, program penanggulangan HIV melalui penyediaan kondom dan pengobatan penyakit menular seksual (PMS) yang dimulai pada tahun 1989, berhasil menurunkan tingkat penularan HIV sebesar 83%. Ada pula riset yang menyatakan bahwa risiko penularan HIV dengan penggunaan kondom berkurang sampai 10 ribu kali lipat (Carey et al, 1992; Cavalieri d’Oro et al, 1994; Weller, 1993). Penelitian di kalangan remaja New York memperlihatkan penurunan frekuensi hubungan seks dan jumlah pasangan seks dengan program promosi kondom (Guttmacher S et al dalam American Journal of Public Health, 1997, 87, 1427-1433).

2.3.2 Pihak yang Tidak Menyetujui Legalisasi Kondom dalam Pencegahan HIV-AIDS

Program legalisasi kondom mendapat hambatan dari pihak-pihak yang masih konsisten dalam memperjuangkan terjaganya nilai-nilai moral. Bagi mereka, kampanye kondom tak lebih dari kampanye untuk melegalkan sex bebas. ATM kondom ini akan membuka peluang terjadinya legalisasi free sex khususnya di kalangan anak-anak muda, bahkan hingga legalisasi praktek prostitusi.[2] Hasil jajak pendapat Harian Seputar Indonesia, tanggal 29 Desember 2005 – 2 januari 2006, dari 600 responden, 24,17% responden (145 orang) menyatakan menolak ATM kondom dengan alasan legalisasi kondom sama dengan legalisasi sex bebas sementara 136 responden (22,7%) menyatakan bahwa ATM kondom akan memberi pengaruh negatif pada generasi muda.[3] Mereka menganggap hal ini dapat memperburuk citra bangsa Indonesia serta dianggap tidak lagi menjunjung norma ketimuran. Ketakutan ini dikarenakan betapa mudahnya untuk mengakses ATM kondom termasuk anak di bawah umur dan penempatannya yang belum begitu jelas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sleman, Ir. Rohman Agus Sukamto, dan anggota Fraksi PAN, Asyiah Rais, legalisasi kondom akan membawa dampak negatif misalnya semakin banyaknya penyalahgunaan kondom oleh orang-orang yang tidak seharusnya menggunakannya. Dengan berbagai kemudahan mendapatkan kondom, anak-anak muda akan merasa lebih “aman” melakukan seks bebas. Para remaja putri, yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas, tidak akan lagi merasa khawatir hamil atau tertular HIV/AIDS karena kondom. Bahkan, anak-anak muda yang tadinya tidak pernah melakukan seks bebas pun akan tergoda dan mulai melakukan seks bebas dengan berbekal kondom yang sudah bisa didapatkan secara mudah dan bebas. Selain itu, ATM kondom memudahkannya para hidung belang melakukan hubungan intim dengan yang bukan pasangannya.

Dari segi teknis dan keilmuan, tingkat keefektifan kondom dipertanyakan. Alasannya, pori-pori karet lateks yang menjadi bahan pembuatan kondom adalah 1/60 mikron atau 0,003 mm dalam keadaan tidak merenggang, dalam keadaan merenggang, lebar pori-pori kondom dapat mencapai 10 kali dari 1/60 mikron. Di sisi lain, virus (HIV/AIDS) berdiameter 1/250 mikron atau 0,000001 mm. Dengan demikian, jelas virus dapat leluasa menembus pori-pori kondom. Hal ini dibuktikan pada negara-negara barat yang penyebaran HIV-AIDS tetap tinggi dan terus meningkat meski program serupa sudah berlangsung lama. Lapisan kondom yang terbuat dari getah lateks tidak dipercaya mampu mencegah berpindahnya HIV dari orang yang melakukan hubungan intim.[4]

Hal ini ditambah dengan penelitian yang dilakukan oleh Carey (1992) dari Division of Physical Sciences, Rockville, Maryland, USA, yang menemukan kenyataan bahwa HIV dapat menembus kondom. Dari 89 kondom yang diperiksa, ternyata 29 diantaranya terdapat kebocoran atau dengan kata lain tingkat kebocoran kondom mencapai 30%. Selain itu, Di Indonesia, pada tahun 1996 yang lalu kondom yang diimpor dari Hongkong ditarik dari peredaran karena 50 persen bocor. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat masih meragukan keampuhan kondom dalam pencegahan HIV/AIDS. J Mann (1995) dari Harvard AIDS Institute menyatakan bahwa tingkat keamanan kondom hanya 70%.[5] Laporan dari majalah Customer Reports (1995) menjelaskan bahwa pori-pori kondom 10 kali lebih besar dari HIV dilihat dengan mikroskop elektron.

BAB 3

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

HIV-AIDS dapat dicegah dengan tidak melakukan hubungan seks sama sekali atau melakukan hubungan seks yang aman serta tidak menggunakan narkoba (bergantian jarum suntik). Namun, apabila sudah menjadi penderita HIV-AIDS, virus tersebut dapat dicegah penularannya dengan menggunakan kondom saat melakukan hubungan seks. Penggunaan kondom adalah cara terakhir dalam upaya pencegahan penularan HIV melalui hubungan seks. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk sosialisasi penggunaan kondom, masih saja terdapat hambatan-hambatan yang datang dari berbagai pihak.

3.2 Saran

Agar promosi kondom berjalan dengan baik, diperlukan adanya penyesuaian antara penyampaian promosi kondom dengan latar belakang pendidikan dan kebudayaan penduduk setempat. Pelegalisasian kondom di Indonesia dapat berjalan baik apabila didukung oleh pemerintah melalui pembuatan kebijakan hukum yang mengatur legalisasi kondom. Adanya dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menerima legalisasi kondom juga dapat mempengaruhi keberhasilan promosi penggunakan kondom. Masyarakat harus membuka mata bahwa kondom dilegalkan bukan untuk mendukung seks bebas di Indonesia tetapi pada dasarnya untuk mencegah penularan HIV-AIDS.

LAMPIRAN

Pertanyaan yang diajukan usai presentasi :

1. a. Bagaimana dukungan pemerintah terhadap kampanye kondom?

Pemerintah sangat mendukung adanya kampanye kondom dan dilegalkannya kondom di Indonesia, karena kondom dapat mencegah penularan HIV-AIDS melalui hubungan seksual.

b. Bagaimana cara mengkomunikasikan kampanye kondom kepada masyarakat?

Mengkomunikasikan kampanye kondom ke masyarakat perlu keahlian dan kreativitas yang tinggi. Setiap lapisan masyarakat memiliki latar belakang pendidikan dan kebudayaan yang berbeda sehingga kita harus mampu melakukan kampanye kondom dengan cara yang berbeda disesuaikan latar belakang masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pendidikan seksual dimulai dari lingkungan keluarga, seorang ibu memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada anaknya.

2. Jenis kondom wanita?

Jenis kondom pada wanita ada dua jenis, yaitu yang berbentuk tampon, sehingga pemasangannya pun harus hati-hati dan ada yang berbentuk seperti tissue, cara memakainya cukup diusapkan saja ke bagian dalam vagina.

3. Seberapa efektif kondom untuk mencegah kehamilan?

Kondom sangat efektif untuk mencegah kehamilan, pori-pori kondom yang sangat kecil memungkinkannya untuk tidak dapat ditembus oleh air mani dan sperma. Jika dibandingkan dengan alat kontrasepsi lainnya, kondom sangat mudah digunakan dan tidak ada kemungkinan efek samping.

4. Sejauh ini, bagaimana keefektifan kebijakan pemerintah mengenai kampanye kondom?

Kebijakan pemerintah sangat efektif dalam upaya mensosialisasikan kondom ke tempat-tempat prostitusi, dengan adanya kebijakan maka pembagian kondom secara gratis di tempat prostitusi menjadi lebih mudah. Menurut sumber yang penyusun dapatkan, BKKBN pusat telah mendistribusikan sejumlah ATM Kondom ke beberapa provinsi di Indonesia. Namun, beberapa pemerintah daerah setempat masih ragu untuk menempatkannya di tempat-tempat yang telah ditentukan karena terbentur masalah budaya yang menganggap kondom sebagai alat pelegalan seks bebas.

5. Kebijakan seperti apa yang kuat untuk melegalkan kondom?

Kebijakan mengenai penggunaan kondom yang dibuat seharusnya tidak hanya dikeluarkan oleh badan eksekutif, tetapi diperkuat juga dengan undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif.

6. Bagaimana pendapat kelompok mengenai ketersediaan ATM kondom di Lembaga Permasyarakatan?

Ketersediaan ATM kondom di Lembaga Pemasyarakatan sangat diperlukan, karena terjadi penyimpangan seksual yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan biologis narapidana. Sampai saat ini ATM Kondom belum tersedia di dalam Lembaga Pemasyarakatan, hal ini disebabkan karena adanya kebijakan dari otoritas setempat yang menyulitkan tersedianya ATM kondom. Padahal, dengan adanya ATM kondom, narapidana dapat dengan mudah mengakses kondom untuk mencegah risiko perluasan penyebaran HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan.

7. Malaysia merupakan salah satu negara Islam di dunia, tetapi mengapa Malaysia melegalkan kondom?

Malaysia melegalkan kondom karena angka penyebaran HIV-AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat. Maka dari itu, pemerintah setempat membuat regulasi mengenai pelegalan kondom untuk pencegahan penularan HIV-AIDS.

8. a. Apa dasar pemikiran metode A-B-C-D?

Metode A-B-C-D dibuat berdasarkan pengalaman melalui penelitian empirik yang dilakukan di masyarakat. Masyarakat yang mampu menahan diri untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah akan sangat mudah melakukan abstinensia. Selanjutnya, bagi seluruh masyarakat harus setia dengan pasangannya masing-masing. Namun, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak mampu melakukan kedua hal itu, golongan tersebut harus menggunakan kondom pada setiap berhubungan seksual untuk mencegah HIV-AIDS. Penggunaan kondom merupakan cara akhir untuk pencegahan penularan HIV-AIDS melalui hubungan seksual. Selain itu, penggunaan jarum suntik bergantian oleh pengguna narkoba turut meningkatkan angka penyebaran penyakit tersebut. Oleh karena itu, disarankan agar tidak menggunakan narkoba suntik.

b. Jenis masyarakat seperti apa yang dapat menerima kebijakan mengenai legalisasi kondom?

Masyarakat yang mampu menerima kebijakan mengenai legalisasi kondom adalah masyarakat yang memiliki pandangan terbuka akan manfaat dari kebijakan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

AIDS. http://id.wikipedia.org/wiki/AIDS (27 Februari 2008)

www.organisasi.org (29 Februari 2008)

Sasongko, Adi. Acquired Immuno Deficiency Syndrom. www.petra.ac.id (29 Februari 2008)

Info Dasar Penyakit Menular Seks, HIV dan AIDS. http://www.kondomku.com (29 Februari 2008)

Sasongko, Adi. Fakta dan Opini Mendukung Kondom. http://www.bintangmawar.net (29 Februari 2008)

Dito. ATM Kondom, Legalisasi Free Sex atau Pencegahan HIV?. http://www.trulyjogja.com (29 Februari 2008)

Kondom untuk Pencegahan AIDS, Efektifkah?. http://www.jurnalnet.com (29 Februari 2008)

ATM Kondom=Legalisasi Seks Bebas. www.asepfirman1924.blogspot.com (29 Februari 2008)

Hawari, Dadang. Fakta dan Opini Memojokan Kondom. http://www.bintangmawar.net (29 Februari 2008)


[1] Adi Sasongko / KPA, Fakta dan Opini Mendukung Kondom, dalam http://www.bintangmawar.net/forum, (29 Februari 2008).

[2] Dito, ATM Kondom, Legalisasi Free Sex atau Pencegahan HIV?, http://www.trulyjogja.com, (29 Februari 2008)

[3] Fin/cbn , Kondom untuk Pencegahan AIDS, Efektifkah?, http://www.jurnalnet.com, (29 Februari 2008).

[4] ATM Kondom=Legalisasi Seks Bebas, http://asepfirman1924.blogspot.com, (29 Februari 2008).

[5] Dadang Hawari, Fakta dan Opini Memojokan Kondom, http://www.bintangmawar.net, (29 Februari 2008).


2 Comments so far
Leave a comment

artikel bagus dan bermanfaat, cuma ada kekurangan postingnya amburadul, tolong diperbaiki lagi ya…sukses ya!dan up date terus blognya

Comment by mirzal tawi

km dinda prita vaudika ex sudirman??

Comment by obi




Leave a comment